4 Tekong di Balik Kapal PMI Tenggelam asal Lombok Berhasil Ditangkap

Mataram (NTB Satu) – Empat tekong pembawa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal NTB yang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam, Kepulauan Riau berhasil diringkus pihak kepolisian.

“Telah diamankan empat tersangka asal NTB dan kasus sedang dalam tahap penyidikan,” ungkap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa, Rabu, 13 Juli 2022.

Penangkapan empat tersangka tersebut dilakukan setelah BP2MI Kepulauan Riau melakukan koordinasi BP2MI dengan Polresta Barelang Batam serta BP2MI NTB bersama Polda NTB.

Sementara itu, 17 korban asal Lombok Tengah direncanakan pulang pada 15 Juli 2022 mendatang. 17 CMPI tersebut bakal dijemput langsung oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang diwakili oleh dua petugas Dinas Tenaga Kerja Lombok Tengah menuju Batam.

Selain itu, BP2MI pun turut melakukan pendampingan dalam proses penjemputan tersebut.

“Seluruh biaya tiket pemulangan dibiayai oleh pemerintah kabupaten daerah atas koordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan BP2MI NTB,” tandas Abri.

Sampai saat ini, CPMI ilegal yang sedang berada di Batam hampir seluruhnya berasal dari NTB. Sehingga, pemerintah Daerah Batam tengah memperketat proses penelusuran manakala terdapat tamu yang datang dari luar daerah.

Tamu yang bakal berkunjung menuju Batam bakal diminta melapor menuju pihak terkait, seperti aparat desa atau kelurahan selama satu kali 24 jam. (GSR)

Exit mobile version