Satgas PMK Batasi Mobilitas Hewan Ternak Masuk dan Keluar Wilayah KLU

Mataram (NTB Satu) – Kepolisian Resort Lombok Utara bersama gabungan TNI dan Dinas terkait terus menggelar kegiatan penyekatan mobilitas keluar masuk dari kendaraan hewan ternak. Hal ini dalam rangka penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) Kamis 7 Juli 2022.

Tim Satgas PMK Kabupaten Lombok Utara, bersama Polres Lotara dan TNI melaksanalan penyekatan di pos  perbatasan Lombok Utara dengan Lombok Barat, tepatnya di Pusuk. Sasarannya adalah truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak, baik masuk atau keluar dari wilayah KLU.

Kasi Humas Polres KLU Ipda Made Wiryawan mengatakan, penyekatan yang dilakukan anggota Polres Lombok Utara bersama instansi terkait ini, bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku belah dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah KLU.

“Upaya yang dilakukan berkaitan dengan penyakit PMK, ialah penyekatan yang di lakukan pada tiga titik perbatasan  diantaranya di Pusuk Pas, Klui, dan di Sambik Elen perbatasan Lombok Utara dengan Lotim,”  ungkapnya.

Lebih lanjut Made Wiryawan mengatakan, kegiatan di perbatasan dimaksudkan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Lombok Utara terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.

Menurutnya, sebagai upaya pencegahan, kendaran yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan apabila ditemukan hewan yang belum divaksin akan di lakukan vaksinasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Lombok Utara serta melakukan patroli terpadu di tingkat Kecamatan dan sentral-sentral atau kandang kumpul peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat.

Kasubsi Humas menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah PMK pada hewan ternak ini agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

“Agar seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha nanti,” pungkasnya. (MIL)

Exit mobile version