Modus Sembunyikan Sabu di Buah Pepaya, 4 Terduga Diamankan di 2 Lokasi

Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram membekuk empat pelaku kasus narkotika jenis sabu, asal Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada Senin 4 Juli 2022.

Empat pelaku yang diamankan yakni SA, AS, MFH dan AG. Dua pelaku sempat menyembunyikan sabu di dalam buah pepaya. Salah seorang pelaku inisal SA diketahui merupakan pengedar sabu di Kota Mataram. Tiga pelaku lainnya merupakan pengguna.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, penangkapan keempat pelaku ini merupakan jaringan peredaran sabu di Kota Mataram.

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pertama, di kediaman SA, polisi mendapati kedua pelaku SA dan AS sedang asyik membungkus sabu, sekitar 6 plastik klip bening sambil menghisap sabu menggunakan bong yang dibuat pribadi,” kata Yogi.

Dari hasil penggeledahan lokasi pertama di kediaman SA (pengedar-red) polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa 5 klip bening berisikan kristal bening diduga sabu, kartu ATM BNI, HP kecil merk Nokia, 1 buah bong, 1 buah pipet plastik, korek api gas, bungkus plastik warna hitam sudah digulung, pipa kaca dan uang tunai senilai Rp 1.480.000 rupiah.

“Jadi modus kedua pelaku di TKP pertama ini mencoba menyembunyikan sabu ke dalam buah pepaya. Jadi penggeledahan hari ini berdasarkan laporan tetangga pelaku,” cetusnya.

Untuk lokasi kedua di kediaman MFH sekitar 200 meter dari kediaman SA, pihaknya berhasil mengamankan 6 unit handphone merk Oppo, Nokia, Samsung dan Vivo. Selain itu pihaknya juga mengamankan satu buah korek api gas, ATM BCA dan uang tunai Rp 202.000.

Adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut yaitu sabu seberat 5,92 gram.

“Dari empat pelaku ini semua dari lingkungan yang sama. Ada juga adik dari pengedar sabu yang sudah kita amankan jauh sebelum ini,” bebernya.

Sementara ke empat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk jaringan keempat pelaku tersebut kata Yogi, Polresta Mataram akan melakukan pendalaman terhadap darimana asal barang tersebut. (MIL)

Exit mobile version