BERITA LOKALPolitik

Partai Gelora Catat Rekor di NTB, Berpeluang Usung Calon Sendiri untuk Pilkada Sumbawa  

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah partai baru jadi peserta pemilu tahun 2024. Seperti PKN, Ummat, Buruh, dan Gelora. 

Namun, hanya Partai Gelora yang mampu meraih hasil memuaskan dibanding partai lainnya di NTB. 

Sekretaris DPW Gelora NTB Farid Makruf membeberkan, sejumlah capaian partai ini menandakan keberhasilan Ketua Umum Anis Matta membawa ke kompetisi Pileg 14 Februari 2024 lalu. 

Kesuksesan partai Gelora di NTB, terlihat ketika mampu menempatkan 9 wakilnya di DPRD Kabupaten Kota se-NTB. 

Bahkan ia yakin Gelora akan mampu mengusung kadernya berkompetisi di Pilkada  Sumbawa. Ukurannya, berhasil meraih empat kursi.

Berita Terkini:

“Bahwa di Kabupaten Sumbawa karena Gelora mendapat 4 kursi di sana dan sangat mungkin Gelora akan mengusung kader sendiri ikut Pilkada Bupati di sana,” kata Farid. 

“Gelora Partai baru paling menonjol capaiannya di NTB.  9 kursi DPRD Kabupaten Kota. 84 Ribu suara untuk Provinsi,” tegasnya kepada NTBSatu, Minggu 17 Maret 2024.

Melengkapi keberhasilan  itu, berdasarkan data dari hasil rekapitulasi KPU NTB Gelora pada tingkat Provinsi, raihan suaranya mampu unggul jauh dari partai-partai baru lainnya. 

Juga melampaui partai lama, Hanura. 

Partai Gelora mampu meraup sebanyak 84.747 suara di tingkat Provinsi, unggul jauh dari Hanura 69.611, PSI 22.932, Ummat 15.652, PKN 11.457, Buruh 11.395, dan Garuda 9.412.

Pada sisi lain, ia  menyoroti masih banyaknya praktek buruk yang terjadi dalam pemilu saat ini. Untuk itu, ia berharap agar adanya evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam setiap aspek yang berkaitan dengan pemilu. 

“Gelora juga memberikan catatan bahwa pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi semua partai politik termasuk Gelora untuk mendorong terjadinya perbaikan sistem pemilu ke depan. Tanpa perbaikan atau evaluasi menyeluruh, sejumlah praktek buruk pemilu 2024 yang menjadi sorotan publik sejauh ini akan sangat mungkin terulang dalam pemilu ke depan,” tandasnya. (ADH)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button