Jabat Dirresnarkoba Polda NTB, Ini Profil AKBP Deddy Supriadi

Mataram (NTB Satu) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan di sejumlah posisi, diantaranya posisi Kapolres dan PJU Polda. Dari informasi yang dihimpun, rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022, per tanggal 20 Juni 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri atas nama Kapolri.

Diantara rotasi dan mutasi jajaran PJU, khususnya di Polda NTB. Salah satu yang akan dirotasi yakni posisi Dirresnarkoba Polda NTB yang saat ini di jabat Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma dan akan digantikan oleh pejabat baru AKBP Deddy Supriadi yang jabatan sebelumnya sebagai Wakapolres Metro Bekasi.

AKBP Deddy Supriadi, merupakan seorang perwira menengah Polri yang sejak 1 Juni 2021 mengemban amanat sebagai Wakapolres Metro Bekasi. Pria kelahiran 27 Maret 1976 itu merupakan lulusan Akpol tahun 1999 yang sudah berpengalaman di bidang reserse.

Jenjang karirnya dimulai dengan penempatan di Polda Jawa Barat sebagai Subbagdalops Bagops Polresta Bandung dan Kasubnit Unitidik IV Satreskrim Polrestabes Bandung.

Perjalanannya berlanjut pada penugasan di Polda Sumatra Utara selama 6 tahun.

Selanjutnya, Sespimen Polri lulus tahun 2016, Deddy ditempatkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Metro Jaya. Beberapa penugasan diemban. Salah satunya di Polres Metro Jakarta Pusat, ia berhasil melaksanakan tugas sebagai Kabagops, saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh pada tanggal 22 mei 2019 yang melibatkan ratusan ribu orang.

Perjalanan karirnya pun semakin melesat. Ia mendapat amanah pada 8 November 2019 dengan mengemban jabatan sebagai Kapolres Sumenep Polda Jawa Timur, kemudian 5 Juni 2020, mendapatkan kepercayaan menduduki kursi Kapolres Mojokerto Kota.

Saat ini ia mendapat amanat sebagai Dirresnarkoba Polda NTB untuk memberantas peredaran narkoba di NTB masih tergolong tinggi. Bahkan beberapa wilayah di NTB masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba. Hal itu akan menjadi PR yang harus ia selesaikan selama menjabat dan bertugas di Mapolda NTB. (MIL)

Exit mobile version