Pelaku Pencurian Dana KONI Belum Ditangkap, Kapolsek: Kami Masih Kumpulkan Petunjuk

Mataram (NTB Satu) – Pelaku tindak pidana pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil pada Jum’at 3 Juni 2022 lalu belum juga terungkap. Kejadian tersebut menimpa korban Muhammad Wirawan Hidayat yang saat itu membawa dana KONI Mataram, untuk menggaji karyawan serta atlit dan pelatih.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Amir Hamzah No 12 Lingkugan Karang Sukun, Kelurahan Mataram timur, Mataram, tepatnya di depan Kantor Sekretariat KONI Mataram, NTB.

Kapolsek Mataram AKP Elyas Erikson dihubunhi Ntbsatu.com mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan petunjuk terhadap siapa pelaku dari tindak pidana yang merugikan korban hingga Rp 190 juta itu.

“Untuk pelaku belum ditangkap. Saat ini kami sedang pengumpulan petunjuk yang berkaitan dengan siapa pelakunya,” kata Erikson, Jum’at 10 Juni 2022.

Sementara menurut Erikson, terhadap adanya pengecekan terkait CCTV yang ada di sekitar wilayah TKP. Pihaknya mengatakan sedang mempelajari sehingga hal tersebut akan membutuhkan waktu.

“Sudah ada sedikit petunjuk, karena CCTV harus dipelajari dan butuh waktu,” paparnya.

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, sebelumnya korban mengambil uang di Bank NTB Syariah dengan menggunakan kendaraan Datsun nopol DR 1120 BK. Setelah mengambil uang, pelapor kembali ke kantor sekretariat KONI Mataram dan memarkir kendaraannya di halaman kantor.

Selanjutnya korban langsung masuk ke dalam kantor, sedangkan uang masih ditaruh di dalam kendaraan. Selang beberapa menit terdengar alarm kendaraan dan pelapor langsung keluar dan melihat pelaku mengambil uang dalam kendaraan dengan cara memecah kaca bagian belakang sebelah kiri dan pelaku langsung lari mengendarai sepeda motor bersama dengan rekannya.

Dengan adanya kejadian ini pihak KONI Mataram mengalami kerugian Rp. 190.000.000 dan sudah melaporkan ke Polsek Mataram. (MIL)

Exit mobile version