TWA Gunung Tunak, Kawasan Konservasi di Mandalika dengan Sederet Objek Wisatanya yang Khas

Lombok Tengah (NTB Satu) – Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak adalah salah satu kawasan penyangga pariwisata Mandalika yang terletak di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. TWA ini memiliki luas 1.219,97 hektare, dan merupakan satu-satunya kawasan paling hijau dengan tutupan hutan paling rapat di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Mengingat statusnya sebagai kawasan konservasi, maka tidak perlu heran jika banyak kegiatan wisata alam bahkan edukasi konservasi yang dapat dilakukan di kawasan tersebut.

  1. Hamparan Pantai Berpasir Putih dan Tebing-tebing

Apabila datang dari Mandalika, pengunjung akan disambut dengan hamparan pantai pasir putih di Teluk Bumbang. Pantai di Teluk Bumbang ini begitu biru dan bersih, ditambah dengan eksotisme tebing yang menjulang di sekeliling pantai.

Karena berada di daerah pesisir, tentu banyak sekali pantai indah yang dapat dikunjungi di TWA Gunung Tunak ini, seperti Pantai Sari Goang atau Pantai Teluk Ujung yang pas banget untuk menenangkan diri, karena menyajikan nuansa yang sangat sepi.

  1. Tunak Cottage and Restaurant
Sunset di Tunak Cottage and Restaurant. Foto: Khairurrizki

Tepat berada di atas Teluk Bumbung, Tunak Cottage and Restaurant ini menyediakan 10 kamar, ada pula restaurant, musala, toilet, hingga kolam renang.

Untuk kebutuhan romantisme, tempat ini bisa dibilang paling pas, apalagi sembari menikmati kopi dengan pasangan saat sang surya kembali ke peraduan.

  1. Sanctuary Rusa Timor
Sanctuary Rusa TWA Gunung Tunak. Foto: Khairurrizki

Sekitar 1 kilometer ke atas dari Cottage yang tadi, kita akan menemukan Sanctuary Rusa atau Penangkaran Rusa yang memiliki luas 1,5 hektare. Rusa yang ada di sanctuary ini merupakan jenis rusa timor atau cervus timorensis, jumlahnya sekitar 38 ekor.

Di penangkaran tersebut, pengunjung dapat memberi makan para rusa sekaligus mempelajari segala hal mengenai hewan yang menjadi simbol Provinsi NTB tersebut.

Tidak hanya di penangkaran, beberapa rusa juga dilepasliarkan di kawasan TWA Gunung Tunak.

Sebelumnya, untuk memasuki lawasan ini, pengunjung diwajibkan lapor dan membayar karcis di gerbang masuk TWA Gunung Tunak, lokasinya persis di depan Tunak Cottage and Restaurant. Untuk wisatawan domestik, harga karcis Rp5.000 untuk hari biasa, dan Rp7.500 di akhir pekan. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara, Rp100.000 untuk hari biasa, dan Rp150.000 untuk ahir pekan.

  1. Patok, Elang Buta yang Jinak
Patok, buring elang di TWA Gunung Tunak. Foto: Khairurrizki

Berada satu areal dengan penangkaran rusa, pengunjung juga bisa bermain dengan seekor elang laut yang bernama Patok. Tidak perlu takut untuk bermain atau sekedar berfoto dengan si Patok, karena ia sudah jinak dan terbiasa berinteraksi dengan manusia.

Dibalik ia banyak digemari oleh pengunjung, ternyata ada kisah yang memilukan sebelum ia masuk di penangkaran. Mata sebelah kirinya mengalami kebutaan karena ulah pemburu. Saat itu peluru yang ditembakkan mengenai mata kiri si Patok. Beruntungnya, ia diselamatkan oleh seorang warga negara asing di sekitar Pantai Kuta, lalu ia diserahkan ke pengelola TWA Gunung Tunak untuk diamankan.

  1. Budi Daya Kupu-kupu
Pengunjung sedang mengambil foto di Rumah Budi Daya Kupu-Kupu TWA Gunung Tunak. Foto: Khairurrizki

Di kawasan TWA Gunung Tunak ini juga terdapat pusat ekologi kupu-kupu. Ada sekitar 30 spesies kupu-kupu yang dikembangbiakkan di rumah budi daya tersebut.

Sedangkan di alam liarnya, berbagai macam satwa yang menjadikan TWA Gunung Tunak sebagi rumah mereka. Seperti burung gosong, elang putih bondol, elang ular, ular sanca, kera ekor panjang, babi hutan, musang hingga tupai.

Diketahui, TWA Gunung Tunak ditetapkan pada 2013 melalui kesepakatan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dengan Pemerintah Korea Selatan untuk membuat pariwisata alam Indonesia di wilayah Lombok Tengah. Sedangkan untuk pengelolaan, dipangku oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi NTB.

Saat ini, ada 5 hal yang menjadi fokus pengembangan di kawasan tersebut, mulai dari rehabilitasi hutan hingga penanganan konflik antara satwa liar dengan manusia.

Perencana BKSDA NTB, Ivan Juhandara mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memdukung pembentukan Tim Satgas Pelaksana Lingkungan Hidup dan Kehutanan di KEK Mandalika.

“Ada lima kegiatan, pertama, melakukan penanganan rehabilitasi hutan, lahan, dan konservasi tanah. Kedua, mendukung pembangunan akomodasi glamping di Gunung Tunak dan Gunung Prabu. Ketiga, melakukan pengolahan sampah secara terpadu dan tepat guna. Keempat, peningkatan kesejahteraan melalui pemberian akses kelola kawasan hutan dengan skema perhutanan sosial. Terakhir, melakukan penanganan konflik satwa liar dengan manusia,” jelas Ivan, Selasa, 7 Jui 2022. (RZK)

Exit mobile version