Jangan Khawatir Soal Hewan Kurban di Masa Wabah PMK, Pemprov NTB Siapkan Kuotanya Sebanyak 44.000 Ekor

Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) menyiapkan kuota sebanyak 44.000 ekor untuk kebutuhan kurban saat Idul Adha 1443/2022 nanti. Dipastikan, untuk kebutuhan hewan kurban akan didatangkan dari daerah yang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Disnakeswan Provinsi NTB, drh. Khairul Akbar, bersama Sekretaris, Rahmadin, dan Kepala Bidang Kesmavet, drh. Muslih dalam keterangan resmi di kantornya, Senin 30 Mei 2022 menyebutkan pemerintah daerah sudah menyiapkan skenario untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban nanti.

“Di Pulau Sumbawa masih bebas PMK. Hewan kurbannya bisa didatangkan dari sana, di Bima, Dompu,” katanya.

Untuk kebutuhan kurban, kata kepala dinas, pihaknya juga menyiapkan tenaga teknis, didalamnya termasuk dokter hewan yang akan memastikan hewan-hewan kurban adalah benar-benar yang sehat dari PMK dan potensi penyakit lainnya.

Dalam rangka penanganan PMK ini, ada kerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I A Mataram, bahwa pintu keluar masuk Lombok disiapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan PMK.

“Termasuk hewan ternak yang masuk, di Pelabuhan Kayangan sudah disiapkan penanganan khusus, kendaraan – kendaraan pengakut ternak begitu akan keluar menyeberang, dimandikan dengan air campuran disinfektan dan disemprot. Yang masuk juga demikian,” kata kepala dinas.

Disampaikan secara umum, kasus PMK di Lombok terbilang masih tinggi. Data dari tercatat, hingga 29 Mei 2022 jumlah sapi yang terkena PMK mencapai 8.945 ekor sapi. Dari jumlah tersebut sapi yang sudah sembuh 3.469 ekor, sapi yang terpaksa disembelih 54 ekor, dan sapi yang mati 1 ekor, sedangkan sapi yang masih terinfeksi 5.442 ekor.

“Kalau yang disembelih, karena kekhawatiran pemiliknya saja. Yang mati cuma satu ekor, itu karena sudah parah dan ada unsur penyakit lain. Tidak murni karena PMK. Risiko kematiannya sangat kecil. Sebenrnya penyakit ini berhenti dengan sendirinya hanya sampai satu minggu,” katanya.

Dijelaskan, sejak kasus pertama ditemukan pada 4 Mei 2022, belum ada tanda penurunan kasus PMK di pulau Lombok, bahkan jumlah kabupaten yang terkena kasus PMK bertambah. Awalnya yang terkena PMK Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur, namun saat ini kasus PMK sudah terdeteksi di Lombok Barat dan Lombok Utara.

“Sejak terdeteksi kasus pertama di Lombok Tengah, kami langsung melapor ke Gubernur, dan kemudian Gubernur membuat surat edaran agar sapi yang terkena PMK dilokalisir. Kami kemudian mulai melakukan lokalisir dan memberikan suntik vitamin bagi sapi yang sakit. Setelah dirawat kemudian banyak sapi mulai sembuh,” jelas kepala dinas.

Dalam rangka penanganan PMK di Pulau Lombok, dilakukan penyemprotan dan pemberian obat serta vitamin. Untuk mengatasi PMK diakui oleh Khairul masih terbatas, hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya anggaran APBD untuk pembelian obat, jatah obat PMK selain dari APBD berasal dari Pemerintah Pusat, bantuan organisasi dokter dan pihak swasta.

“Ada juga inisiatif dari Pemkab yang terkena PMK untuk mengalokasikan dana desa untuk pembelian obat. Yang penting, masyarakat jangan khawatir, jangan panik. Dan penyakit ini juga tidak berbahaya bagi manusia. Tidak menular meskipun daging sapi yang terkena PMK dikonsumsi,” demikian Khairul. (ABG)

Exit mobile version