Berkas 2 Tersangka Pembegalan Amaq Sinta Lengkap, Artanto: Hari ini Dilimpahkan

Mataram (NTB Satu) – Berkas dua tersangka pembegalan terhadap Amaq Sinta dinyatakan lengkap oleh Ditkrimum Polda NTB. Kasus yang terjadi pada Minggu 10 April 2022 lalu, sempat menjadi sorotan nasional.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto kepada wartawan mengatakan, berkas perkara kasus pembegalan terhadap Amaq Sinta saat ini sudah lengkap atau P21.

“Berkasnya sudah P21, rencananya hari ini akan segera dilimpahkan atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram,” kata Artanto usai giat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Kamis 2 Juni 2022.

Ditegaskan Artanto, pemeriksaan terhadap kedua tersangka pembegalan yang sempat menyita perhatian publik itu telah tuntas dilakukan Ditkrimsus Polda NTB.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Anak Agung Kusuma Putra dihubungi Ntbsatu.com terkait pelimpahan berkas kasus pembegalan tersebut mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

“Saya belum dapat info mas, hari ini saya izin, lagi tidak masuk kantor,” jelasnya lewat pesan singkat Whatsapp. (MIL)

Exit mobile version