Daerah NTB

Ada 143 Ribu Warga NTB Miskin Ekstrem, Wagub : Mohon BPS Validasi

Mataram (NTB Satu) – Jumlah penduduk miskin ekstrem di Provinsi NTB tahun 2021 sebesar 2,71 persen dari total angka kemiskinan, atau sebanyak 143 ribu jiwa.

Penduduk yang termasuk miskin ekstrem adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan ekstrem. Garis kemiskinan ekstrem adalah garis kemiskinan internasional atau setara US $ 1,9 PPP per hari. Jika dirupiahkan pada tahun 2021 garis kemiskinan ekstrem sebesar Rp 11.941,1 per kapita per hari.

IKLAN

Secara kasar dapat dikatakan bahwa ketika pengeluaran penduduk di bawah Rp 11.941,1 per kapita per hari maka penduduk tersebut dikatakan penduduk miskin ekstrem.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah meminta, agar dilakukan pendataan sevalid mungkin untuk memastikannya.

Rohmi sangat berharap, kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 ini akan memotret gambaran sebenarnya keadaan masyarakat di provinsi ini.

Pada kegiatan Rakorda Regsosek BPS Provinsi NTB yang digelar di Mandalika, Kamis 15 September 2022 yang dihadiri oleh seluruh unsur dari BPS dan pemerintah daerah kabupaten/kota di NTB, ia menyampaikan kekesalannya.

IKLAN

Menurutnya, sangat banyak upaya dan bantuan yang sudah dikucurkan oleh pemerintah untuk pengentasan angka kemiskinan. Tetapi jumlah penduduk miskin tidak pernah turun signifikan.

Bahkan wagub dalam pidato sambutannya memperlihatkan ekspresi dan menyampaikan ketidakbahagiaannya ketika disodori terjadi penurunan angka kemiskinan Nusa Tenggara Barat pada Maret 2022 sebesar 13,68 persen,menurun 0,15 persen poin terhadap September 2021 dan turun 0,46 persen poin terhadap Maret 2021.

“Saya disodori penurunan angka kemiksinan yang dihitung oleh BPS, turunnya cuma nol sekian persen. Kayak main-main. Lalu apa dampak bantuan-bantuan dan program penurunan angka kemiskinan. Kita itu bahagia kalau turunnya 2 persen, 3 persen,” ujarnya.

Wagub menyinggung semakin besar bantuan program kemiskinan, namun semakin banyak masyarakat yang miskin. Karena itu, ia mengharapkan, pendataan penduduk miskin dilakukan se valid mungkin. Data dari lingkungan terendah, hingga data ke pusat menurutnya harus berdasarkan faktanya.

Pemerintah di kabupaten/kota juga diminta benar-benar ikut mengawal pencatatan dari lingkungan tingkat paling bawah. Agar penerima bantuan tepat sasaran, dan intervensi program pengentasan kemiskinan bisa berefek.

“Kita harapkan setiap program, dan bantuan-bantuan harus tepat sasaran. Tidak ada orang yang berhak tidak dapat bantuan, dan tidak ada orang yang tidak berhak, malah dapat bantuan. Sehingga efektif semuanya,” ujarnya.

NTB sendiri sejak tahun 2020 sangat konsen terhadap validasi data. Setiap bertemu dengan bupati walikota supaya mengawal dari basis desa/lurah/dusun. Namun masih saja data-data yang tidak valid. Inilah yang menjadi PR besar bersama. Meskipun fenomena ini juga terjadi diseluruh Indonesia.

“Maka Regsosek ini betul-betul dikawal. Karena nanti pasti ada orang yang dikeluarkan dari miskin, ada yang masuk data baru. Sehingga kita harapkan ini sukses,” imbuhnya.

Tahun 2024 pemerintah menargetkan zero kemiskinan ekstrem, Wagub mengatakan, di sinilah perlunya pendataan harus benar 143,330 penduduk miskin ekstrem di NTB ini berdasarkan data TNP2K. Setelah dilakukan validasi data, baru dilakukan intervensi program dan tepat sasaran.

“Sehingga 143 ribu ini tersapu, dengan bantuan yang mereka dapat. Seperti bantuan sosial ekonomi. Bantuan kesehatan, BPJS, bantuan pendidikan, semuanya bisa keluar (dari kemiskinan ekstrem). Ini sangat-sangat-sangat penting validasi datanya,” imbuhnya.

Jika dilihat sebarannya, penduduk miskin ekstrem ini sebanyak 10.075 di Lombok Barat (1,48%), 16.093 di Lombok Tengah (1,72%), 63.092 di Lombok Timur (5,15%). 10.030 di Sumbawa (2,17%), 2.035 di Kabupaten Dompu (0,89%), 4.080 di Kabupaten Bima (0,95%). 4.051 di Sumbawa Barat. 23.011 di Kabupaten Lombok Utara (10,13%). 5.016 di Kota Mataram (1%) dan 1.052 di Kota Bima (0,83%).

“2024 bisa terkejar zero penduduk miskin ekstrem. Asal serius dilakukan, dan bersama sama komitmennya. Kalau komitmennya dengan kabupaten/kota tidak sama, ya nggak bisa,” ujarnya.

Karena itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar benar-benar memastikan haknya secara sungguh-sungguh. Yang tidak berhak mendapat bantuan, tidak boleh.

“Dosa lho itu, kan tidak boleh. Mampu tapi mau dapat bantuan miskin,” demikian Wagub. (ABG)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button