Site icon NTBSatu

Belum Ada Kasus Hepatitis Akut di NTB, Namun Tetap Waspada

Ilustrasi

Mataram (NTB Satu) – Hingga saat ini belum ditemukan indikasi kasus hepatitis akut pada anak di Provinsi NTB. Namun kewaspadaan terhadap potensi kasus itu harus ada, sehingga Dinas Kesehatan Provinsi NTB sudah meneruskan Surat Edaran (SE) yang berasal dari Kementerian Kesehatan RI kepada pemda kabupaten/kota.

“Sedah ada SE dan kita di NTB hingga saat ini zero case hepatitis akut. Namun tetap antisipasi waspada. SE itu isinya kewaspadaan di seluruh kabupaten/kota dan kalau ada kasus segera dilaporkan kemudian segera lakukan pemeriksaan penunjang” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr.H.Lalu Hamzi Fikri akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan, SE yang dikirim itu merupakan edaran dari Kementerian Kesehatan tentang Kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak di ketahui etiologinya (Acut Hepatitis of Enknown Aetiology).

Isi dari edaran tersebut diantaranya meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Selanjutnya memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice.

SE itu juga meminta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan kru, alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit hepatitis akut saat ini.

Selain itu KKP diminta berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi dalam penelusuran data ketika ditemukan kasus dari warga negara asing. Berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan dalam hal mendeteksi penumpang dengan sindrom jaundice

Kemenkes juga meminta Laboratorium Kesehatan Masyarakat untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen darah dan usap tenggorokan dari pasien yang diduga hepatitis akut.

Sementara Rumah Sakit diminta untuk meningkatan kewaspadaan melalui pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium. Melakukan hospital record review terhadap kasus hepatitis akut sejak 1 Januari 2022 dan melaporkan jika ada kasus potensial sesuai dengan gejala hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya sesuai definisi operasional kasus kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril dalam keterangan persnya di laman kemkes.go.id mengatakan secara nasional dugaan kasus hepatitis per tanggal 17 Mei 2022 ada 14 kasus, terdiri dari 1 kasus probable dan 13 kasus pending classification. Ada 1 kasus probable pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E  non reaktif dan patogen lainnya pun negatif.

Sedangkan 13 kasus pending classification itu ada 1 kasus di Sumatera Utara, 1 kasus di Sumatera Barat, 7 kasus di DKI Jakarta, 1 kasus di Jambi, dan 3 kasus di Jawa Timur.

Kelompok umur kasus terbanyak adalah di bawah 5 tahun ada tujuh kasus, 6 sampai 10 tahun ada dua kasus, dan 11-16 tahun  ada lima kasus. Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat 6 kasus meninggal dunia, 4 kasus masih dirawat, dan 4 kasus sudah dipulangkan.

“Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya tanggal 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia sepsis bakteri, sehingga dia kasusnya discarded,” kata dr. Syahril.

Upaya yang dilakukan melalui surveilans, analisa patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) dimana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR).

“Kemudian upaya terapeutik kita sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama IDAI dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes,” ucap dr. Syahril. (ZSF)

Exit mobile version