BERITA LOKAL

Sebanyak 40 Unit Knalpot Racing Hasil Penertiban Satlantas Polres Bima Dimusnahkan

Bima (NTBSatu) – Satuan Lantas (Satlantas) Polres Bima melakukan pemusnahan hasil sitaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pada Rabu, 7 Februari 2024.

Pemusnahan knalpot bising atau knalpot racing hasil penertiban oleh Satlantas Polres Bima tersebut dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.

Sebanyak 40 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dimusnahkan di depan lobi Mapolres setempat.

Mewakili Kapolres Bima, Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar, saat kegiatan pemusnahan menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan guna mencegah Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak layak jalan.

Pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1045/V/Huk.6.2/2021, tentang penindakan terhadap kendaraan Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Standar SNI. Tegasnya.

Berita Terkini:

Wakapolres juga menambahkan untuk para pelanggar sendiri dilakukan peneguran secara tegas dan terukur serta menghimbau untuk mengganti dengan Knalpot Standar serta melengkapi kendaraannya.

40 unit knalpot yang disita dan diamankan itu sebelumnya dilakukan penertiban oleh Satlantas Polres Bima selama Bulan Januari 2024 lalu di berbagai lokasi.

“Kegiatan penertiban ini dilakukan lewat Patroli pagi, siang, dan malam dan didukung pada saat Operasi Gabungan dengan Dispenda,” ungkap Wakapolres.

Polres Bima juga secara intens melakukan preventif lainya, seperti sosialisasi kepada masyarakat pengguna Sepeda Motor tentang larangan menggunakan knalpot non standar SNI .

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan, Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, Kasat Lantas, Iptu Dhira Wira Prasasta S.Tr.K, Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, beserta sejumlah personil Polres Bima lainnya.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, secara terpisah, turut menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna Sepeda Motor agar mematuhi peraturan berlalu lintas dengan menggunakan knalpot standar.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga selain melanggar peraturan berpotensi menjadi pemicu konflik.

“Mari kita membangun Daerah Bima ini dengan bersama-sama mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat,” ajak Kapolres Bima. (ARF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button