Hukrim

Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Polres Lobar Segera Hadirkan Saksi Ahli

Mataram (NTB Satu) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat (Lobar), terus menggodok kasus dugaan penimbunan BBM yang terjadi di SPBU Meninting, pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu. Bahkan dalam waktu dekat, penyidik Satreskrim Polres Lobar segera menghadirkan Saksi Ahli.

“Penyidik masih perdalam kasusnya, masih pemeriksaan saksi-saksi mas. Rencana kedepan kita panggil saksi ahli dari BP Migas,” kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, dihubungi Ntbsatu.com via WhatsApp, Senin 5 September 2022.

Untuk itu, lanjut Wirasto, kini timnya tengah fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi. “Setelah semua saksi diperiksa, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” sebut Pamen melati dua itu.

Ditegaskan Kapolres, penyidik dari Satreskrim Polres Lobar, akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan SOP dan profesional. “Pasti sesuai SOP dan penyidik profesional dalam hal ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah warga memergoki sebuah truk yang sedang mengisi BBM jenis Solar dalam jumlah banyak. Diduga Solar tersebut untuk kebutuhan industri, namun yang diisi adalah solar untuk pembelian subsidi.

Salah satu sumber menyebut, aktivitas pengisian BBM jenis solar tersebut sudah berlangsung beberapa kali, namun luput dari penangkapan. Sampai akhirnya warga yang mengetahui aktivitas ilegal itu gerah dan melakukan penggerebekan.

Dari gambar yang diperoleh ntbsatu.com, truk tersebut sedang dibongkar sejumlah warga di area pintu masuk SPBU. Warga mengangkat terpal penutup bak truk yang isinya diduga BBM jenis solar. Persis di dekat truk, tertangkap dalam kamera mobil diduga Camat Batu Layar. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button