Mataram (NTB Satu) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Salah satunya mengizinkan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat di Provinsi NTB boleh tidak mengenakan masker di area terbuka. Kebijakan ini diambil karena penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker disampaikan Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers secara virtual pada Selasa, 17 Mei 2022. Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri mengatakan, risiko keterpaparan Covid-19 saat ini sangat rendah. Pihaknya memastikan kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini akan diikuti di NTB.
“Saat ini, risiko terpapar Covid-19 sangat rendah, apalagi di area terbuka. Kami pun akan turut mengikuti kebijakan presiden (pelonggaran penggunaan masker). Lalu, saya pastikan NTB siap mengikuti kebijakan tersebut,” terang Hamzi Fikri, Selasa, 17 Mei 2022
Menurut Hamzi, NTB menjadi salah satu daerah paling aman dari Covid-19. “Kondisi di NTB sangat terkendali. Tidak ada tren peningkatan kasus yang signifikan,” ungkap Hamzi.
Lebih lanjut, Hamzi Fikri mengingatkan agar masyarakat selalu waspada. Sebab, walaupun Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan, masyarakat tidak boleh terlena. Ia meminta agar masyarakat NTB selalu mengenakan masker di ruang tertutup dan transportasi publik.
“Demikian pula dengan masyarakat rentan atau memiliki komorbid, tetap harus menggunakan masker,” pesan Hamzi Fikri.
Presiden Joko Widodo mengatakan, kondisi Covid-19 di Indonesia sangat aman dan terkendali. Oleh karena itu, pemerintah melonggarkan peraturan menggunakan masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker,” ujar Joko Widodo, melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.
Namun, Presiden Joko Widodo tetap mengingatkan agar masyarakat selalu waspada bila di ruang tertutup dan transportasi publik.
“Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk tetap mengenakan masker saat aktivitas,” pesan Joko Widodo.
Lebih lanjut, Joko Widodo turut berpesan kepada masyarakat pengidap gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker bila beraktivitas.
“Bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, maka tidak perlu lagi melaksanakan swab-tes PCR maupun antigen,” tutup Presiden. (GSR)