Ratusan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di NTB, Catat Kontak Pengaduannya

Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 150 sapi di Kabupaten Lombok Tengah terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak pada Kamis, 12 Mei 2022, membuktikan penularan penyakit tersebut terjadi relatif cepat. Oleh karena itu harus mendapat penanganan cepat apabila timbul gejala PMK pada ternak.

Selain itu, dampak yang ditimbulkan pun cukup berbahaya bagi ternak, seperti penurunan berat badan, penurunan produksi susu, demam pada ternak, kaki pincang, hingga kematian mendadak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Khairul Akbar, mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB menyediakan kontak pelayanan untuk ternak yang mengidap gejala PMK. Kontak yang dapat dihubungi oleh masyarakat umum yakni, drh. Muslih dengan nomor kontak 0852-3886-2022, drh. Dwi Iswanto di 0813-2843-6720, drh. Fitasari di 0813-3918-7578, dan drh. Dedi Kusuma di 0813-9980-0424.

Adapun gejala yang timbul pada ternak yang mengidap PMK seperti kerap menggosokkan bibir, menggertakan gigi, dan mengeluarkan liur. Hewan yang rentan ditulari seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi.

Penularan PMK dapat terjadi melalui kontak langsung maupun tidak langsung. Penularan secara langsung dapat melalui droplet, leleran cairan hidung, dan serpihan kulit pada hewan yang terinfeksi virus.

Sementara itu penularan secara tidak langsung terjadi pada vektor hidup, yaitu manusia dan hewan lainnya. Virus yang menempel ini juga menular melalui mobil pengangkut ternak, peralatan, alas kandang, dan lainnya. Bahkan juga bisa menyebar melalui angin pada daerah yang beriklim tertentu.

“Penyakit ini cepat menular, dengan perantara udara pun penyakit ini bisa menjangkiti ternak yang lain. Tapi tidak mengganggu manusia, artinya tidak menyebabkan penyakit ataupun kematian pada manusia,” ujar Khairul Akbar, Kamis, 12 Mei 2022. (RZK)

Exit mobile version