Site icon NTBSatu

Puluhan Anggota KSU Rinjani Datangi PN Mataram, Ini Maksud dan Tujuannya

Perwakilan pengacara Sri Sudarjo (TSK Kasus Hoaks Dana PEN) saat ditemui pihak PN Mataram. Foto: Mugni ilma

Mataram (NTB Satu) – Puluhan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani dan Serikat Peternak Nasional NTB kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, pada Kamis 21 April 2022.

Kedatangan massa aksi dari berbagai daerah tersebut untuk menanyakan kejelasan dari lanjutan sidang Praperadilan yang diajukan oleh Ketua KSU Rinjani Sri Sudarjo.

Salah seorang anggota KSU Rinjani yang enggan dimunculkan mengatakan, ia bersama puluhan orang lainnya sengaja mendatangi PN Mataram. Kehadiran mereka untuk mengawal kasus yang sedang dijalani Sri Sudarjo. Ia menilai, kasus yang sedang dihadapi pimpinannya tersebut terkesan dipaksakan.

“Kasus ini terkesan dipaksakan oleh pihak kepolisian. Untuk itu kami meminta kepada pihak PN Mataram agar memutuskan perkara ini dengan se adil-adilnya,” ucapnya sambil berteriak.

Setelah satu jam menyampaikan orasinya, pihak PN Mataram menemui perwakilan dari massa aksi. Pihak PN Mataram sekaligus menjelaskan alasan penundaan sidang Praperadilan yang seharusnya berlangsung hari ini.

“Penundaan sidang hari ini karena pihak kepolisian tidak hadir, dengan alasan pihaknya sedang menyiapkan pandangan untuk sidang tersebut,” terang Juru Bicara PN Mataram Kelik Trimargo saat menemui perwakilan pengacara Sri Sudarjo.

Disamping itu ketidak hadiran pihak kepolisian dikarenakan sedang mengurus proses penyerahan tahap dua Sri Sudarjo ke Kejari Mataram.

Untuk diketahui, Ketua KSU Rinjani, Sri Sudarjo saat ini menyandang status tersangka untuk kasus hoaks program bantuan Program Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PEN). (MIL)

Exit mobile version