Hukrim

Diduga Depresi, Pria Paruh Baya Tebas Keponakan Sendiri dengan Samurai

Mataram (NTB Satu) – Aparat Kepolisian Sektor Batukliang, Lombok Tengah mengamankan seorang pelaku yang diduga menganiaya keponakannya hingga mengalami luka-luka di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah pada Ahad 3 April 2022.

Pelaku tersebut berinisial AN 80 tahun asal Desa Barabali, Batukliang. AN diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap S 52 tahun yang merupakan keponakannya sendiri.

Kapolsek Batukliang, Iptu Geger menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di halaman depan rumah korban, di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai, sehingga korban mengalami luka-luka.

“Akibat penganiayaan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk mendapat pertolongan medis. Sementara pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang,” sambung Kapolsek.

Sedangkan informasi dari pihak keluarga, pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang depresi dan stres. Untuk itu hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak keluarga, pelaku akan dibawa ke RS Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB untuk dilakukan observasi.

“Korban tidak menuntut proses hukum karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga”, tutup Kapolsek. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button