Inilah Data 10 CPMI Ilegal Asal NTB yang Menjadi Korban Kecelakaan Kapal

Mataram (NTB Satu) – Setelah 89 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang menjadi korban kecelakaan kapal di Perairan Tanjung Api, Sumatera Utara dievakuasi oleh Tim Pos SAR Tanjungbalai Asahan pada Sabtu 19 Maret lalu, diketahui 10 diantaranya berasal dari NTB.

Para Calon PMI nonprosedural asal NTB tersebut semuanya laki-laki, dan sebagian besar berasal dari Lombok Timur. Adapun identitas lengkap para CPMI nonprosedural asal Lombok Timur tersebut, yakni Muhalil (29) berasal dari Desa Kerime, Kecamatan Jerowaru. Masrono (41) dari Desa Batu Pati. Muliadi (47) asal Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra. Irman Efendi (34) asal Desa Seniwe, Kecamatan Jerowaru. Sahidin (41)asal Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak.

Adapun yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat sebanyak 4 orang, yakni Azwar Anas (22) dan Sawai (41) asal Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong. Ikang Fauzi (28) dan Hafipudin (37) asal Desa Sekotong Timur. Sedangkan satu orang lainnya adalah Muilazam (41) asal Dusun Endut Tojang, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

10 CPMI nonprosedural asal NTB tersebut dinyatakan selamat, dan saat ini sedang menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, kepulangan para CPMI tersebut menuju kampung halaman akan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) Provinsi NTB. (RZK)

Exit mobile version