Mataram (NTB Satu) – Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku peredaran kasus Narkotika yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah NTB khususnya di Kota Mataram semakin digencarkan. Terlebih beberapa waktu lalu, Polda NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba di bawah pimpinan Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, menggaungkan program Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polda NTB.
Dari informasi terahir yang diperoleh ntbsatu.com, Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Lingkungan Karang Bagu, Karang Taliwang, Cakranegara pada Rabu 9 Maret 2022.
Dari hasil pemeriksaan, IRT inisial YE digelandang polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu dengan berat 5,145 gram beserta alat hisap, diketahui YE bersama suami mengaku baru memulai bisnis haram tersebut lantaran mendapati keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat, namun pada saat penangkapan sang suami melarikan diri.
Hal itu juga menjadi keprihatinan Saprianto, mantan narapidana kasus Narkoba yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram pada tahun 2018 lalu.
Dia bertutur, sekitar tahun 2012 silam ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dengan berat 24 gram. Pada waktu itu ia ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Mataram dan dijatuhi hukuman 9 tahun 3 bulan masa kurungan.
“Saya divonis sebagai pengedar dan dijatuhi hukuman 9 tahun 3 bulan penjara, namun karena beberapa kali mendapat remisi. Saya hanya menjalani masa tahanan selama 5 tahun 8 bulan,” terangnya saat ditemui Ntbsatu di areal kandang ternak miliknya pada Kamis 10 Maret 2022.
Pria yang familiar dengan nama Abah Yek itu juga menceritakan akitivitas dan keinginannya ketika sudah keluar dari penjara. Ia berjanji untuk berubah, mulai dari berhenti berhubungan dengan segala aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, sampai dengan berupaya merangkul dan membuatkan lapangan kerja bagi para mantan napi yang ada di kampungnya.
“Kampung kami ini sudah terkenal dimana-mana sebagai kampung narkoba, bahkan anak saya saja ketika keluar selalu dibuly karena berasal dari Karang Bagu yang menurut stigma orang sebagai tempatnya narkoba,” tuturnya.
Menurutnya, para pelaku yang merusak nama baik lingkungan Karang Bagu sebagian besar dari oknum warga pendatang yang sering melakukan transaksi dan membawa barang haram itu ke dalam wilayahnya.
“Disini banyak kok orang baik, kalau orang asli sini baik-baik, hanya saja ada beberapa oknum pendatang yang kerap melakukan transaksi di kampung kami,” tuturnya.
Modal Pas-pasan Abah Yek Memberanikan Diri Usaha Ternak
Sejak dinyatakan keluar dan bebas dari Lapas Mataram, Abah Yek langsung berpikir untuk mewujudkan keinginannya ketika masih menjalani masa tahanan.
“Awalnya saya membuat usaha billiard, namun karena faktor seringnya terjadi keributan, akhirnya usaha tersebut saya tutup,” ucap pria asli kelahiran Karang Bagu itu.
Setelah itu ia mulai merintis usaha peternakan bebek dengan modal pas-pasan yang dimilikinya. Modal awal yang ia keluarkan untuk memulai bisnis ternak bebek sekitar Rp. 12.000.000, dengan bibit bebek sebanyak 1000 ekor.
“Modal 12 juta itu hanya untuk bibit saja, kalau sampai dengan panen, saya mengeluarkan modal untuk bibit dan pakan itu totalnya 16 juta,” imbuh pria 43 tahun itu.
Namun lanjutnya, setelah empat tahun berjalan, omzet yang ia dapati mencapai Rp. 5.000.000, hanya dalam sehari. Bahkan di tengah pandemi Covid-19, dimana dari segi perekonomian juga ikut terdampak, usaha bebek miliknya masih bisa mendapat keuntungan hingga Rp. 2.000.000 dalam satu hari. Sementara untuk pemasarannya masih dalam wilayah Kota Mataram, namun untuk pengambilan bebek sampai ke wilayah Lombok Timur.
“Kami di sini juga sebgai pengepul, jadi kami menerima berapapun bebek yang mau dijual. Untuk saat ini kami kesulitan memenuhi pasar karena jumlah produksi kami yang terbatas,” paparnya.
Ketika kami tanyakan terkait jumlah dan asal karyawan, Abah Yek yang dikenal ramah ini mengatakan semua karyawan yang membantunya berasal dari warga asli Karang Bagu yang berjumlah delapan orang dengan latar belakang sama yakni sebagai mantan narapidana kasus narkoba.
“Karena niat awal saya membangun usaha ini untuk merangkul teman-teman yang pernah terkena kasus dan berada dalam lingkungan narkoba. Agar mereka tidak lagi kembali kesana kami rangkul semuanya. Untuk itu buat saudara-saudara saya mari kalau mau berubah kita sama-sama membangun dengan usaha yang halal dan rezeki yang berkah saya siapkan modal,” ajaknya.
Tidak hanya itu, dari usaha peternakan bebek yang mulai berdiri pada tahun 2018 itu, sekarang sudah mulai dikembangkan usaha peternakan lain seperti ternak lele, ikan, ayam bahkan sapi.
Ia juga berencana akan membangun lapangan futsal di belakang areal peternakannya untuk dapat dimanfaatkan oleh pemuda sekitar.
“Saya punya vila yang akan saya jual, dari hasil penjualannya akan dipakai untuk membangun lapangan futsal. Saya melihat potensi anak muda di Karang Bagu ini terhadap olahraga futsal sangat bagus, malah ada yang sudah bermain sampai ke pulau Jawa,” bebernya.
Lalu seperti apa perhatian pemerintah setempat?
Karang Taliwang Akan Dikembangkan Sebagai Ikon Wisata Kuliner
Ntbsatu.com di hari yang sama Kamis 10 Maret 2022, menemui Lurah Karang Taliwang Lalu Alit Wahyu di kantornya.
Pada kesempatan itu Lalu Alit Wahyu yang baru menjabat kurang dari satu tahun itu menjelaskan, pihaknya akan berupaya mengembangkan Kelurahan Karang Taliwang sebagai ikon wisata kuliner, termasuk dalam hal ini lingkungan Karang Bagu yang masuk dalam cakupan wilayahnya. Menu khas ayam Taliwang yang berasal dari wilayah yang ia pimpin merupakan salah satu pilar utama yang bisa menggerakan sektor ekonomi kerakyatan, UMKM.
Ia menceritakan pada saat awal kepemimpinannya di wilayah tersebut, karena sebelumnya wilayah Karang Taliwang mendapat stigma buruk dari sebagian masyarakat sebagai “kampung narkoba”. Untuk itu di tahap awal ia melakukan pendekatan terhadap semua warga yang ada di wilayah tersebut, baik yang ada di Lingkungan Karang Taliwang, Karang Jero serta Karang Bagu.
“Langkah awal saya melakukan Roadshow menemui warga dari semua latar belakang, termasuk warga saya yang pernah berada dalam lingkungan narkoba. Tujuannya tidak lain untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” jelas pria kelahiran Sakra Lombok timur ini.
Semenjak memimpin Karang Taliwang, ia rutin untuk turun ke tengah masyarakat, bahkan sampai malam hari. “Sejujurnya dari hasil pantauan saya selama ini terutama di Karang Bagu itu tidak separah yang orang pikirkan. Orang hanya berpikir ketika di sebut Karang Bagu maka diartikan kampung narkoba dan kampung keributan. Tetapi faktanya tidak, di sana juga banyak aktivitas positif seperti pengajian setiap minggunya, selain itu juga rutin diadakan Solawatan di sana. Malah saya mau jadikan Karang Bagu itu sebagai Kampung Solawat juga,” paparanya.
Dari roadshow itu ia mulai mengenal Saprianto alias Abah Yek, juga merupakan warga di Lingkungan Karang Bagu kelurahan Karang Taliwang. Dari obrolannya, Lurah Karang Taliwang itu mengartikan niat baik dari Saprianto, mantan Napi kasus narkoba yang mulai membangun usah ternak dengan menggandeng warga sekitar dengan latar belakang sama.
Untuk itu ia mulai melakukan sejumlah upaya agar usaha yang mulai dibangun sejak tahun 2018 itu bisa mendapat perhatian pemerintah.
“Abah Yek kita jadikan sebagai pilot project kebangkitan Karang Bagu keluar dari stigma buruk itu. Selain itu kami juga mulai berkoordinasi dengan pemerintah terkait, dalm hal ini Instansi-instansi yang kiranya dapat memberikan perhatian kepada usaha ternak ini. Terakhir dengan Bapas Mataram, dimana kita berharap Bapas bisa memberikan perhatian terhadap mantan narapidana, khususnya di wilayah Karang Taliwang,” ungkapnya.
Tetapi sampai berita ini diturunkan, usaha yang dirintis Saprianto baru hanya mendapatkan perhatian dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram.
Dari pengakuan Lurah dan juga Saprianto, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram pada bulan Desember 2021 lalu memberikan bantuan dalam bentuk pakan.
“Sampai hari ini baru dari Dinas Perikanan, diberikan bantuan berupa pakan sebanyak 10 sak, semoga dinas lain segera ikut membantu kami terutama Dinas Peternakan,” harapnya.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram Mengaku Kekurangan Anggaran
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, Endang Tami Rahayu menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan koordinasi dengan lurah-lurah yang ada di wilayah Kota Mataram, sehingga ketika ada program pihaknya dapat mudah mendapatkan data.
Terkait dengan bantuan pakan kepada Saprianto asal Karang Bagu, Karang Taliwang Cakranegara, Endang mengaku hal itu menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang mau dan serius dalam mengembangkan usahanya.
“Untuk yang di Karang Bagu itu kami berikan tidak asal-asalan, jadi kami seblumnya melakukan pendataan ke lokasi tersebut untuk mengetahui benar tidak orang itu memiliki usaha dan memang layak tidak untuk mendapat perhatian,” jelasnya.
Dari laporan tim di lapangan lanjutnya, Saprianto memang layak untuk mendapat perhatian dari pemerintah, terlebih dari niat baiknya yang ingin membangun lapangan kerja untuk warga sekitar khususnya dengan latar belakang sama dengannya yakni sebagai mantan napi narkoba.
“Terlebih dari niat baik dia (Saprianto-red) kami justru sangat antusias untuk memberikan perhatian, namun kami hanya bisa memberikan perhatian berupa 10 sak pakan selain bimbingan dan pelatihan,” tuturnya.
Disambung Endang, bentuk perhatian yang diberkan Dinas Kelautan dan Perikanan mungkin tergolong masih minim, menurutnya hal itu dikarenakan minimnya anggaran yang ada. Sehingga ia juga berharap agar pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Wali Kota mau untuk memberikan perhatian lebih kepada Dinas Perikanan yang selama ini kurang dalam mendapatkan anggaran.
“Untuk mengganti dan memenuhi fasilitas saja kadang-kadang kami memakai anggaran pribadi, semoga kedepan Wali Kota Mataram mau untuk memberikan perhatian lebih terhadap kami disini,” pungkasnya.
Tren Kasus Penyalahgunaan Narkoba di NTB Terus Meningkat
Dihimpun dari catatan kepolisian, tren kasus penyalahgunaan narkoba di NTB dari tahun ke tahun terus meningkat. Tren kasus narkoba di tahun 2021 meningkat dibanding dengan tahun 2020.
Persentase peningkatannya mencapai 4,8 %, pada tahun 2020 jumlah kasusnya sebanyak 491 kasus sementara untuk 2021 mencapai 523 kasus.
Sementara dari data tahun 2021 Polda NTB menetapkan 714 tersangka dengan barang bukti ganja, sabu, ekstasi, ketamine, heroin, dan minuman beralkohol. Sementara untuk jumlah barang bukti terbanyak yakni ganja dengan jumlah 10 kg.
Pemerintah Harus Mampu Hadirkan Lapangan Kerja
Dari data dan catatan kepolisian tersebut, harus bisa menjadi perhatian bersama dari pemerintah bersama dengan stakeholder terkait. Pasalnya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun ntbsatu.com, sebagian masyarakat mengaku menggunakan dan atau terjun dalam bisnis haram narkoba itu dengan alasan karena sulitnya lapangan kerja, khususnya di Provinsi NTB.
Hal itu juga dikuatkan dengan pengakuan dari Abah Yek, mantan pengedar narkoba yang saat ini sudah mampu menghadirkan lapangan kerja untuk warga sekitar. Diakuinya pada saat ia berada di bisnis narkoba di tahun 2012 ke belakang, alasan utamanya karena bisnis itu dianggap menjanjikan dengan banyaknya keuntungan yang mampu didapati.
Ia pun berharap agar pemerintah Kota Mataram maupun Provinsi NTB, agar sesegera mungkin untuk mengahdirkan lapangan kerja, agar masyarakat tidak lagi berpikir untuk terjun dalam bisnis terlarang itu. (MIL)