Mataram (NTB Satu) – Tim Puma Polresta Mataram melakukan kegiatan razia dan penertiban cafe minuman di wilayah Kecamatan Narmada terkait adanya informasi eksploitasi anak di bawah umur sebagai pemandu lagu atau partner song (PS).
Tim Puma Polresta Mataram yang dibantu Unit PPA melakukan penertiban di warung WG, Suranadi Barat, Kecamatan Narmada Lombok Barat, pada Senin 7 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, dari razia yang dilakukan di warung WG di desa Suranadi, tim puma berhasil mengamankan enam perempuan yang dipekerjakan sebagai PS, tiga diantaranya masih dibawah umur.
“Dari razia yang kami lakukan, anggota berhasil mengamankan enam orang PS, diantaranya DW, NA dan AR, sementara tiga lainnya diketahui masih dibawah umur yakni ARH, RF, dab FA,” terangnya.
Selain enam orang PS lanjut Kadek, pihaknya juga mengamankan pemilik cafe inisial GWS beserta NS yang merupakan karyawan cafe.”Barang buktinya 2 buku nota, 1 buku tabungan simpedes BRI, 5 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 8 lembar nota pembayaran,” paparnya.
Saat ini para terduga pemandu lagu berikut pemilik, karyawan beserta barang bukti sudah diamankan di Unit PPA Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MIL)