Polresta Mataram Kawal Ketat Pawai Ogoh-ogoh Mini

Mataram (NTB Satu) – Upacara Pecaruan Umat Hindu di beberapa lingkungan di Kecamatan Cakranegara dirangkaikan dengan kegiatan Pawai Ogoh-ogoh Mini.

Pawai Ogoh-ogoh mini merupakan cara masyarakat Hindu yang ada di Cakranegara untuk menyiasati ditiadakannya pawai Ogoh-ogoh seperti beberapa tahun sebelum pandemi Covid-19.

Kebijakan ditiadakannya pawai Ogoh-ogoh dikeluarkan oleh Pemkot Mataram menindaklanjuti surat dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB.

Terlebih saat ini Kota Mataram berada pada posisi PPKM level 3.

“Kondisi saat ini sama dengan dua tahun sebelumnya, kegiatan seremonial seperti pawai Ogoh-ogoh ditiadakan. Namun pawai Ogoh-ogoh dalam bentuk mini masih diperbolehkan dengan catatan pengawasan Polsek,” jelas Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi Rabu, 2 Maret 2022.

Pun dengan persembahyangan lanjut Hery, tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Surat keputusan PHDI NTB juga disampaikan ke pengurus PHDI Kota Mataram yang kemudian ditindaklanjuti dengan mensosialisasikan ke umat Hindu.

Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah menambahkan, ada beberapa lingkungan yang menyelenggarakan pawai Ogoh-ogoh mini.

“Penyelenggaraan pawai Ogoh ogoh mini hanya di beberapa kelurahan saja,” terangnya.

Dikarenakan ada beberapa lingkungan yang tidak melaksanakan, namun langsung menyelenggarakan Upacara Pencaruan (Tawur Kesanga).”Seluruh personel kami turunkan sampai proses kegiatan selesai,” pungkasnya.

Pawai Ogoh-ogoh mini merupakan salah satu rangkaian acara menjelang Hari Raya Nyepi 1944 Caka yang jatuh pada Kamis 3 Maret 2022. (MIL)

Exit mobile version