2 Jembatan Putus di Tambora Kewenangan Provinsi

Bima (NTB Satu) – Jembatan putus di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima penanganannya diserahkan ke Pemprov NTB. Sementara ini BPBD Kabupaten Bima masih mencari solusi agar akses masyarakat bisa dialihkan.

Hal itu ditegaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma AP.

“Karena ini jalur jalan provinsi. Jadi, Dinas PUPR Provinsi yang akan mengurus hal tersebut dengan membuat jembatan atau jalan alternatif,” katanya dikonfirmasi ntbsatu.com, Kamis, 27 Januari 2022.

Dikatakan Chandra, saat ini Dinas PUPR Kabupaten Bima dan Dinas PUPR Provinsi NTB sedang berkoordinasi guna menangani dua titik jembatan putus tersebut.

Selain berusaha mencari solusi, pihaknya tetap memantau perkembangan lokasi dan mengimbau kepada masyarakat tetap waspada.

“Kami juga ingatkan masyarakat agar tak menggunduli hutan supaya daya dukung lingkungan tidak lemah saat hujan datang,” ujar Chandra.

Sebagaimana ditulis sebelumnya, Rabu, 26 Januari 2022 pukul 07.00 Wita bencana banjir menimpa beberapa desa di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, NTB. Musibah ini mengakibatkan jembatan putus di dua titik.

Lokasi kerusakan jembatan, pertama berada di dekat Kantor Desa Dusun Kawinda Na’e dan titik kedua di Dusun So Na’e, Desa Kawinda Na’e, Kecamatan Tambora, Bima.

Dilansir dari akun Instagram @bpbdntb, Kamis, 27 Januari 2022, banjir tersebut disebabkan oleh intensitas hujan tinggi yang terjadi belakangan ini

Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima telah berkoordinasi dengan BPBD NTB, TNI dan Polri serta masyarakat setempat guna menangani dampak banjir tersebut. (DAA)

Exit mobile version