Site icon NTBSatu

Pria di Sumbawa Mengaku Diperkosa Sesama Jenis, Ternyata Hoaks

Laki laki yang mengaku digilir saat diperiska di Polres Sumbawa. Foto : Seksi Humas Polres Sumbawa

Sumbawa (NTB Satu) – Seorang pria inisial DN, 22 tahun, warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Sumbawa mendatangi Polres Sumbawa, diketahui membuat laporan palsu.

Kamis, 6 Januari 2022 lalu ia mengaku digilir dua orang laki laki. Tidak hanya itu, korban mengaku diikat dan diadniaya. Uangnya dirampas. Namun setelah ditelusuri polisi, tidak ada tanda tanda kekerasan di anusnya. Sehingga disimpulkan, DN membuat laporan palsu.

Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Rabu, 12 Januari 2022, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya tim penyidik mengambil keterangan saksi pelapor kemudian melakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa.

Hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan, terutama bekas kekerasan seksual di anus korban.

“Kami tidak temukan tanda kekerasan di lubang anus korban,” tegasnya.

Selain itu, tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga gedung Pantai Baru, Labuhan Sumbawa yang diduga menjadi lokasi kejadian berdasarkan keterangan pelapor.

Dari hasil interogasi itu, penjaga gedung Pantai Baru mengaku bahwa setiap malam pintu gerbang masuk ke lokasi khususnya malam hari selalu ditutup dan terkunci.

Akhirnya, pelapor mengakui terkait aduannya ke Polisi tentang pemerkosaan terhadap dirinya tidak pernah terjadi.

“Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, bahwa pelapor mengakui terkait laporannya tentang penganiayan dan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi atau tidak benar adanya,” terang Sumardi.

Atas laporan palsu alias hoaks itu, Polisi saat ini menyelidiki motif di balik pengakuan korban dan peluang pidana yang menantinya. (DAA)

Exit mobile version