Polres Bima Tegaskan akan Berantas Mafia Pupuk Subsidi

Bima (NTB Satu) – Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin, SH, menegaskan jika terjadi penyimpangan terhadap pupuk subsidi, pihaknya akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Dikatakan Masdidin, Kepolisian tidak akan segan-segan mengusut tuntas praktik  mafia pupuk subsidi di Kabupaten Bima.

“Tetap Kepolisian mengawasi. Kalau ada oknum mafia pupuk, kita langsung sikat. Jadi kalau ada penyimpangan, kami tetap selidiki,” terangnya dikonfirmasi ntbsatu.com, Rabu, 12 Januari 2022.

Belakangan, kelangkaan dan harga pupuk subsidi yang melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) memicu gejolak di Kabupaten Bima.

Dikabarkan, kelangkaan dan mahalnya pupuk subsidi itu diduga karena rantai distribusi pupuk yang bermasalah.

Sebagai contoh, mahalnya harga pupuk subsidi terjadi di Kecamatan Donggo dan Soromandi. Harga eceran 50 kilogram dijual mencapai Rp 125 ribu hingga Rp 130 ribu.

Sementara, HET pupuk urea Rp 112 ribu. Selain itu, para pengecer tidak pernah memberikan nota atau kuitansi pembelian kepada petani.

Mahalnya harga pupuk di Kabupaten Bima umumnya memicu keresahan petani. Beberapa kali terjadi aksi pemblokiran jalan dan penjarahan pupuk Subsidi. (DAA)

Exit mobile version