Kronologi Kasus Open Trip Rinjani, Oknum Pemandu Kabur Akibat Kehabisan Uang

Mataram (NTB Satu) – Edwin Rianto akhirnya menyerah setelah diciduk aparat di salah satu Mesjid di Lombok Utara. Pemandu open trip Rinjani ini akhirnya meminta maaf kepada 75 pendaki yang ditelantarkan.

Dalam pengakuannya di video dan pernyataan tertulis di Polsek Sembalun, Lombok Timur, ia mengaku terpaksa kabur karena kehabisan uang untuk menanggung akomodasi.

Salah satu poin dalam surat perjanjian Minggu, 2 Januari 2022 antara pihak korban dan terlapor, bahwa pelaku mengakui perbuatanya. Ia meninggalkan peserta meski waktu pendakian belum selesai.

“Pihak pertama meninggalkan peserta setelah selesai pendakian pukul 19.00 Wita dengan alasan kehabisan uang untuk membayar sisa bus, sisa kendaraan Elf, porter, guide home stay, dan pick up,” tulis poin ketiga dalam surat perjanjian tersebut.

Dalam surat pernyataan yang dibuat 2 Januari 2022 itu, diurai kronologi Edwin Rianto membuka open trip ke Gunung Rinjani tanggal 25 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022 lengkap dengan paketnya.

Paket pertama A Rp 850.000 dengan fasilitas diantaranya, transport, simaksi, home stay. Kemudian paket B Rp 1.300.000 dengan fasilitas transport, simaksi, makanan, home stay, tenda dan baju kaos.

Dari open trip yang diposting di sosial media itu, ia kemudian dapat peserta 71 orang dengan rincian dana terkumpul, paket A sebesar Rp 25 peserta senilai Rp 20.000.000, kemudian paket B sebesar Rp 58.300.000.

Namun dalam perjalanannya tidak sesuai rencana. Edwin kehabisan uang untuk membayar sisa akomodasi, diantaranya kendaraan Elf, porter, guide, home stay dan pick up senilai Rp 34.920.000.

Setelah mengakui kesalahannya, Edwin mengaku siap menanggung semua kekurangan tersebut dalam jangka waktu tiga bulan, sejak tanggal 2 Januari 2022 sampai 2 April 2022. Jika tidak dikembalikan sesuai batas waktu, maka Edwin siap bertanggungjawab dan diproses pidana. (DAA)

Exit mobile version