Ketagihan Mabuk, Pemuda di Narmada Bobol Rumah Keluarganya

Lombok Barat (NTB Satu) – MH alias Pinjol, usia 25 tahun, warga Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, nekad bobol rumah keluarganya sendiri. Aksinya itu dipicu ketagihan minuman keras (miras).

Pemilik rumah, Syarifah yang kehilangan barang berharga mencurigai Pinjol. Setelah dilaporkan ke Polisi, Pinjol ditangkap kurang dari 24 jam.

Kapolsek Lingsar, Iptu I Ketut Artana, SH., mengatakan pelaku berinisial MM ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya membobol rumah korban di Dusun Peresa Sidekarya, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar.

“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. Kejadiannya Pukul 02.00 Wita pada Sabtu, 11 Desember 2021, dan ditangkap pukul 14.00 Wita,” ucapnya Rabu, 14 Desember 2021.

Kronologinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel ventilasi, lalu mengambil barang barang berupa satu handphone dan tiga tabung LPG tiga kilogram.

“Saat ditangkap berhasil diamankan satu unit Hp dan uang Rp 5 ribu sisa penjualan tabung gas, ” paparnya.

“Satu rekan pelaku saat ini masih buron berinisial Tekek, kami masih melakukan pengejaran, ” ungkapnya menambahkan.

Sementara itu, MM mengakui aksinya. Bahkan pencurian sudah dilakukan selama empat kali dan pernah menyasar Hp pamannya sendiri. Semua hasilnya untuk membeli miras.

“Ia saya sudah empat kali melakukannya, hasilnya saya gunakan untuk mabuk mabukan,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara. (DAA)

Exit mobile version