Site icon NTBSatu

Hari Antikorupsi, Mahasiswa Sesalkan Mafia Pupuk di NTB tak Tersentuh Hukum

Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ekawana saat menemui demonstran belum lama ini. Demo itu terkait permintaan Polisi turun mengusut masalah Pupuk . Foto : Ananami

Mataram (NTB Satu) – Tepat di hari antikorupsi 9 Desember 2021, Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram menggelar aksi demonstasi di Mapolda NTB, Kamis, 9 Desember 2021 pukul 09.35 Wita.

Puluhan mahasiswa menggedor Mapolda menyusul kisruh pupuk subsidi yang diduga karena permainan mafia. Polda NTB dinilai tidak serius mengatasi masalah pupuk yang terjadi bertahun tahun.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti bentrok antara Polisi dengan petani yang melakukan aksi di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Buntutnya, seorang petani luka tembak.

“Kami memutuskan aksi karena keprihatinan terhadap problem pupuk yang mencekik petani dan memaksa Bima mengalami kerusuhan sosial,” ujar Kordinator Lapangan, Anandi rezki dalam orasinya.

Menurut Anandi, pemblokiran jalan, penjarahan pupuk, dan dugaan penembakan terhadap petani ditengarai penyimpangan pupuk subsidi.

“Menurut aturan satu zak pupuk subsidi HET-nya Rp 112.500 per zak. Di masyarakat, pupuk per zak dijual dengan harga tinggi sekali, mulai Rp. 125.000 hingga 135.000 per zak,” sebutnya.

“Dan transaksi dilakukan tanpa nota pembayaran antara petani dan pengecer, berjamurnya pengecer illegal, artinya distributor dan pengecer tidak menegakkan prinsip yang tepat sebagaimana ketentuan Permendag,” lanjutnya .

Anandi menyatakan, pangkal dari seluruh gejolak sosial kemasyarakatan di Kabupaten bima adalah mafia pupuk subsidi. Karena itu, Kapolda NTB diminta untuk mengusut tuntas praktik mafia pupuk subsidi di Kabupaten Bima.

“Copot Dirreskrimsus Polda NTB dan Kapolres Bima yang diduga membiarkan penyimpangan pupuk subsidi oleh mafia pupuk,” tegasnya.

Sementara Kordinator Umum aksi, Irwan Syahputra menyatakan dalam bahwa seluruh daya telah dilakukan oleh Petani. Menurutnya, praktik penyimpangan pupuk, telah membuat petani Bima menjerit bertahun-tahun setiap memasuki musim tanam.

“Setiap tahun petani keluhkan harga dan kelangkaan pupuk. Setiap tahun petani protes. Pemerintah Daerah nampak tidak berdaya dihadapan mafia pupuk. Mewakili mahasiswa Bima Mataram, penting Kapolda NTB mewarning jajarannya untuk mengusut mafia pupuk dari akar-akarnya,” terang dia dalam pembacaan sikap aksi.

Irwan yang juga ketua IMBI Mataram ini, mengklaim Polda NTB tidak punya itikad baik melindungi kepentingan petani.

“Bagaimana ceritanya, penyimpangan pupuk terjadi bertahun-tahun, namun tidak tersentuh penegakkan hukum. Jangan-jangan ada dari oknum polisi yang melindungi mafia pupuk?,” tudingnya.

Dirreskrismsus Polda NTB, Kombes Pol. I Gusti P. Gede Ekawanana yang menemui massa aksi menyatakan bahwa Kapolda NTB akan mengatensi kisruh pupuk yang terjadi di Kabupaten Bima.

“Kapolda NTB telah memerintahkan 4 Direktorat termasuk Dirreskrimsus untuk menyelidiki penyimpangan pupuk yang berimbas kisruh sosial yang terjadi di Kabupaten Bima beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Ekawana menuturkan bahwa Dirreskrimsus Polda NTB tidak main-main dengan persoalan pupuk yang membuat petani merugi.

“Kemarin saya ke Bima dalam rangka mengumpulkan berkas-berkas terkait. Oknum distributor, pengecer dan KP3 akan kami dalami perannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Ekawana menjelaskan bahwa Dirreskrimsus yang dipimpinnya sudah mengetahui persis masalah pupuk.

“Catat, kami akan bongkar siapa saja yang punya peran. Kami berjanji akan memproses penyimpangan pupuk sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya disambut sukacita mahasiswa.

Terkait kasus dugaan penembakan terhadap petani di Bima yang lalu, ia menegaskan tetap mengatensi kasus tersebut.

Adapun tuntutan lengkap IMBI Mataram di Polda NTB adalah sebagai berikut:

  1. Mendesak Kapolda NTB mengusut tuntas mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima yang menjadi sebab krisis multi-dimensi
  2. Mendesak Kapolda NTB mencopot Dirreskrimsus Polda NTB dan Kapolres Bima yang diduga membiarkan praktik penyimpangan pupuk
  3. Mendesak Kapolda NTB memproses secara tuntas dan transparan oknum polisi yang diduga menembak Petani Bima menggunakan Peluru Karet.
  4. Mendesak Kapolda NTB memerintahkan jajaran Polisi untuk menghentikan tindakan represif terhadap Gerakan Rakyat dan mengutamakan penanganan yang manusiawi. (DAA)
Exit mobile version