Jakarta (NTB Satu) – Jelang even MotoGP yang akan digelar di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022 mendatang, masih menyisakan masalah lahan.
Kaitan itu, Gubernur Provinsi NTB, Dr. Zulkieflimansyah, bersama Direktur Utama PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar Mansoer menggelar pertemuan di Kantor ITDC Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Bang Zul, sapaan akrab orang nomor satu di NTB ini mengatakan bahwa setelah sukses mengadakan WSBK dan IATC, ia berharap kepada seluruh pihak untuk kompak meyukseskan balapan MotoGP 2022 mendatang.
“WSBK dan IATC sudah sukses kita selenggarakan di Sirkuit Mandalika. Tapi, event MotoGP Februari dan Maret 2022 akan jauh lebih besar dan lebih dahsyat lagi. Jadi ayo semua kita kompak dan turut mensukseskan acara besar ini,” tulisnya di postingan akun Facebook, Kamis, 25 November 2021.
Pada pertemuan yang sama, Bang Zul juga membahas penyelesaian nasib warga yang lahannya belum dibayar di area sirkuit.
Gubernur sangat optimis bahwa sengketa tanah di dalam Sirkuit Mandalika akan rampung jika semua pihak maksimal dan kompak.
“Hal lain yang telah kami selesaikan dan cari solusinya adalah nasib tanah warga. Insya Allah, sudah rampung semuanya yang ada di dalam sirkuit dengan upaya maksimal yang bisa kami lakukan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, jika masih ada warga yang merasa belum dibayar tanah atau haknya, warga tersebut bisa melaporkan ke Kepala Bakesbangpol Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid, SH, MH.
“Kalau ada yang merasa masih belum tuntas dan ditunaikan haknya bisa menghubungi Pak Lalu Wahid, Kepala Kesbangpol Provinsi NTB, yang saya tugaskan khusus untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan lahan ini,” terangnya.
Dalam postingan lain, Gubernur mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan 5 warga sedang memegang buku tabungan dan kartu ATM, sebagai tanda terima pembayaran lahan warga yang berada di Sirkuit.
Pada postingan sama, Bang Zul menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah bekerjasama menangani polemik tanah di Mandalika.
“Terima kasih Pak Kapolda dan jajarannya. Pak Danrem dan jajarannya. Pak Kejati dan jajarannya. Pak Kabinda dan jajarannya. Pak Bupati Loteng dan Jajarannya, Kepala Pengadilan Tinggi, Bank NTB, ITDC dan banyak lagi pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,” tandas Gubernur.
Pembangunan Sirkuit Mandalika sebelumnya memang dilanda sengkarut masalah lahan. Salah satunya adalah sengketa antara warga lokal dengan pihak ITDC selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). (DAA)