Mataram (NTB Satu) – Universitas Teknologi Mataram (UTM) akan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Perwakilan NTB terkait pengembalian dana beasiswa Bidikmisi ke mahasiswa penerima.
Wakil Rektor I, UTM, Dwinita Arwidiyarti, S.Kom, M.Kom., menjelaskan, bahwa pihaknya sedang rapat pembahasan proses pengembalian uang mahasiswa tersebut.
Hal tersebut dilakukan pihak UTM setelah adanya temuan atau rekomendasi dari Ombudsman NTB terkait dugaan penahanan dana Bidikmisi di Perguruan Tinggi Swasta.
“Iya. Kami sedang mengurus segala sesuatunya,” ungkapnya dikonfirmasi ntbsatu.com, Senin, 15 November 2021.
Menurut WR I, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci persoalan tersebut dikarenakan kampus masih merampungkan mekanisme pengembalian dana beasiswa itu.
“Belum bisa dijelaskan, tim sedang rapat membahas perosalan ini,” ujar Dwinita.
Selain itu, Ia meyakini birokrasi UTM bisa memenuhi rekomendasi Ombudsman dalam pengembalian anggaran Bidikmisi ke mahasiswa yang berhak menerimannya.
“Insha Allah beres,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman NTB menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi di Mataram baik negeri maupun swasta agar mematuhi petunjuk teknis (juknis) terkait metode pengelolaan dana beasiswa.
Selain itu, Ombudsman selalu mengawasi dan menangani kasus terkait Program Indonesia Pintar (PIP) dari level paling dasar sampai di tingkat perguruan tinggi terkait penyalahgunaan dana beasiswa. (DAA)