Sosialisasi Tekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui Radio dan Podcast

Mataram  (NTB Satu) — Bea Cukai Mataram bersama Pemerintah Daerah terus gencar melakukan sosialisasi secara offline untuk menangkal peredaran rokok ilegal.  Melalui roadshow ke radio radio, menyasar pendengar berbagai lapisan masyarakat. Termasuk audio visual melalui podcast.

Sebagaimana yang berlangsung di Kabupaten Lombok Barat, meneyelenggarakan Radio Talkshow Gempur Rokok Ilegal di Stasiun Radio Suara Giri Menang 99.40 FM.

Kegiatan ini merupakan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat bersama Bea Cukai dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Narasaumberi Sekretaris Daerah Lombok Barat , Dr. H. Baehaqi, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Riyanto Hadi Saputro, dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Arseto Triyowingsatyo.

Para narasumber bersama-sama mengajak masyarakat untuk menggempur peredaran rokok illegal.  Dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal seperti pita cukai palsu, bekas, salah peruntukan, dan tanpa dilekati pita cukai.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, angka peredaran hasil tembakau ilegal di Pulau Lombok dapat berkurang sehingga akan meningkatkan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Juga yang pernah berlangsung di Lombok Timur.  Bea Cukai Mataram menghadiri live talkshow yang disiarkan melalui Radio Suara Kancanta 100,3 FM Lombok Timur.

Bertempat di Radio Suara Kancanta, Bea Cukai Mataram membahas aturan-aturan terkait impor barang kiriman luar Negeri dan registrasi IMEI.

Harapan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan edukasi, informasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan menjadi jembatan penghubung antara Bea Cukai dan pengguna jasa dan  masyarakat melalui siaran Radio.

Tidak hanya di radio, penyuluhan juga menyasar  video edukasi dan podcast. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai dan Dukungan Teknis, Arseto Triyowingsatyo menjadi narasumber dalam Podcast “Wira Podcast”.

Bertempat di studio Wira Podcast Mataram, Bea Cukai Mataram membahas berbagai topik yaitu aturan-aturan mengenai cukai, Kawasan Industri Hasil Tembakau, aturan mengenai IMEI serta barang bawaan penumpang yang dibawa dari luar negeri.

Harapan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan edukasi, informasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan menjadi jembatan penghubung antara bea cukai dan pengguna jasa dan masyarakat melalui podcast. (tim)

Foto : Narasumber Bea Cukai saat mengudara di Radio Suara Kancanta. (ist)

Foto : Narasumber Bea Cukai saat sosialisasi secara daring. (ist)   

Exit mobile version