Site icon NTBSatu

Polisi Ungkap Penyebab Oknum Tendang Pengendara di Bima saat Razia

Tangkapan layar saat insiden antara oknum Polisi dengan pengendara. (NTB Satu / ist)

Mataram (NTB Satu) – Polisi melakukan pemeriksaan kepada oknum yang menendang seorang pengendara saat razia Senin (27/9).

Dari kasus yang videonya viral itu, Polisi mengungkap latar di balik kejadian tersebut.

Selain memeriksa pada oknum Polisi Lalulintas (Polantas), penyidik juga telah memeriksa sedikitnya dua orang saksi. Diantaranya, pengendara serta saksi lain yang berada di lokasi razia di Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Hasil penyelidikan terungkap, jika pelanggar atau pengendara yang ditendang Polisi tersebut, sebelumnya mengeluarkan kata dan kalimat tidak senonoh hingga menghina institusi Polisi.

“Anggota kami ini emosi dan kesal karena di katakan polisi dungu. Sebelumnya juga terlibat adu mulut karena pelanggar ini gak mau ditahan,” ungkap Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Herman, SH dikutip dari situs bimakini.

Padahal lanjut Herman, pelanggar yang di maksud tidak melengkapi surat-surat kendaraan, saat ditahan Satuan Polisi Lalu Lintas yang tengah menggelar razia Ops Patuh Rinjani 2021 di Desa Kalaki Kecamatan Palibelo, Senin lalu.

“Jadi ada sebab dan ada akibat. Anggota kami ini tidak langsung bertindak begitu saja kalau tidak ada sebab. Anggota kami ini kesehariannya di kenal baik dan sopan sekali,” tuturnya.

Tujuan diadakan operasi yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia sejak 20 September hingga 3 Oktober mendatang tersebut, semata-mata katanya untuk mengurangi tingginya angka kematian di jalanan belakangan ini.

Sementara oknum anggota Satlantas tersebut, hingga saat ini masih menjalani hukuman disiplin lantaran dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

Dia menyesalkan jika dalam video tersebut yang tersebar hanya saat terjadi penganiyaan saja. Padahal dijelaskannya, sebelumnya terjadi perdebatan panjang lantaran pelanggar di maksud enggan untuk ditilang.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih pada para pengendara agar melengkapi surat kendaraan serta kelengkapan bermotor. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan. (red)

Exit mobile version