Mataram (NTB Satu) – Buruh harian lepas berinisial HW (29) asal Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara ditangkap, Kamis (9/9) sore. HW kedapatan membawa bahan peracik ekstasi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama , S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, HW ditangkap di depan salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan depan sebuah Hotel di Cakranegara tersebut sering terjadi transaksi narkotika, menerima informasi tersebut kami bersama Tim Opsnal Polresta Mataram melakukan pemantauan di sekitar TKP,” beber Yogi.
Saat diinterogasi, terduga pelaku hendak bertransaksi Natkotika dengan cara menukar satu buah klip bening berisikan serbuk yang diduga MDMA (Methylenedioxy Methamphetamine).
“MDMA ini merupakan Senyawa atau Zat yang digunakan dalam pembuatan Pil Ekstasi atau sebagai obat psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan Amphetamine dan Hallucinogen Mescaline,” bebernya.
Namun untuk membuktikan Zat tersebut, timnya telah mengirim Tim untuk uji Lab ke Bali.
Selanjutnya, menurut penuturan HW, Ia menunggu seseorang asal Karang Bagu, Cakranegara. ” Ia akan menukarkan serbuk MDMA itu dengan 1 gram Sabu,” tutur Kasat Narkoba.
Pelaku langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut. (red)