Putus Kontrak GTI, Pemprov NTB Siapkan Strategi Pengelolaan

Mataram (NTB Satu) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, NTB sebagai daerah yang ramah investasi memang tak serta merta dapat memutuskan kontrak. Atas rekomendasi Satgas Percepatan Investasi, Pemprov NTB memutuskan putus kontrak dengan PTI GTI sembari mempersiapkan manajemen pengelolaan 65 Ha lahan milik Pemprov yang tadinya dikerjasamakan kepada PT GTI hingga 2026 yang kini dikelola masyarakat.

“Nampaknya berat melanjutkan kerjasama dengan PT GTI setelah melihat kondisi lapangan yang memang lahannya sudah ditempati oleh masyarakat. Keputusan memutus kontrak ini agar dispute (sengketa) atas pengelolaan PT GTI dituntaskan,” ujar Gubernur di Gili Trawangan, Sabtu, 11 September 2021.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi RI hadir di Gili Trawangan untuk menyerahkan SK rekomendasi pemutusan kontrak kerja antara PT GTI dan Pemprov NTB atas lahan 65 Ha. Dikatakannya, atas dorongan besar dari Gubernur Bang Zul untuk memprioritaskan warga masyarakat Gili Trawangan dan pertimbangan tidak ada aktivitas investasi selama ini oleh PT GTI, Satgas memutuskan mendukung langkah Pemprov NTB.

“Keputusan Satgas ini adalah final dan untuk diikuti pada urutan pemerintahan berikutnya,” ujar Bahlil.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H. Mohammad Rum menjelaskan, setelah ini, Pemprov sudah memiliki rencana untuk manajemen pengelolaan 65 Ha lahan dalam bentuk badan usaha milik daerah ataupun Unit Pelaksana Teknis.

“Pemprov langsung mengambil langkah setelah ada rekomendasi dari Satgas untuk pemutusan kontrak. Selain mengelola yang sudah ada, pengembangannya nanti juga sudah direncanakan,” jelas Rum. (r/diskominfotikntb)

Exit mobile version